TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate kembali mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (01/10/25).
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan, penangkapan dua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian handphone.
Mereka masing-masing berinisial RR (19) dan SDU (17) warga Kelurahan Santiong. Keduanya diketahui belum memiliki pekerjaan.
Mereka diamankan setelah masyarakat menemukan barang bukti empat unit handphone yang diduga hasil curian.
“Berdasarkan laporan polisi model B nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Maluku Utara, korban awalnya menyadari kehilangan beberapa unit handphone di rumahnya setelah pintu dapur dalam keadaan terbuka,” katanya, Kamis (02/10/25).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)