TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawah Kepemimpinan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman terus berkomitmen terhadap integritas dan profesionalisme birokrasi yang bebas terhadap narkoba.
Hal tersebut dibuktikan bahwa sebelum melakukan penyerahan SK pengangkatan kepada 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2024, satu orang CPNS dan satu orang PNS, Pemerintah Daerah melaksanakan Tes urine yang dilaksanakan langsung oleh BNN Kota Tidore
Tes urin ini dipantau langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo dan Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Senin (6/10/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Narkoba adalah musuh Negara, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadi contoh bagi masyarakat Kota Tidore, serta membantu pihak terkait dalam memberantas Narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, ketika ASN maupun PPPK bebas dari narkoba maka pemberian pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan dengan aman dan lancar, saya berharap agar seluruh PPPK tahap II yang hari ini akan mengambil SK wajib untuk melakukan tes urine.” Kata Muhammad Sinen.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

