Ishak menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga persoalan ini tidak hanya diserahkan pada pemerintah daerah tanpa koordinasi lintas level, maka solusi yang dihasilkan tidak akan komprehensif.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin, menyoroti dampak langsung kebijakan pengurangan TKD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dengan menilai kebijakan tersebut bukan sekadar angka, melainkan persoalan yang menyentuh jantung keuangan daerah.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak. Pemangkasan TKD ini bagian dari penyesuaian fiskal nasional, tapi dampaknya sangat dirasakan oleh daerah, terutama daerah dengan kemampuan PAD yang masih terbatas,” ujar Yamin.
Ia mengingatkan, dalam situasi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah harus mampu menjaga prinsip efisiensi dan prioritas belanja publik agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sehingga peran DPRD menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan rakyat.
“DPRD dan pemerintah daerah harus duduk bersama. Kita tidak bisa hanya pasif menunggu kebijakan pusat, tapi harus kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru tanpa membebani rakyat,” ujarnya.
Ridwan berharap forum seperti Kwatak Bacarita dapat menjadi ruang refleksi dan kritik konstruktif bagi pemangku kepentingan di Tidore untuk mencari solusi bersama menghadapi tantangan fiskal ke depan. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)