Bupati Halut Tekankan Utamakan Dialogis Dalam Layani Masyarakat

Ia menjelaskan hingga saat ini ada  beberapa kejadian yang terjadi dalam penanganan yang hampir belum dilaksanakan secara penuh dengan faktor ketersediaan Armada, kualitas dan skill Masih terbatas, dan belum memiliki tim leader yang baik serta pola penanganan belum terkoordinir. Sehingga dapat ditingkatkan secara maksimal sehingga dalam menyelesaikan sebuah peristiwa yang terjadi dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat.

“Semua harus sedia dan piket 24 jam, piket wajib dilakukan karena kebakaran kita tidak dapat menduga itu terjadi. Ketika terjadi kebakaran masyarakat membutuhkan pemerintah untuk hadir sehingga, sehingga sikap siaga tetap dilaksanakan terlebih khusus pengaktifan piket dapat disiapkan dalam 24 jam. Dalam beberapa peristiwa yang terjadi kami meminta bantuan dari instansi lain dalam membantu memadamkan api. Kita masih dihadapkan dalam tantangan kedepannya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Bupati menuturkan supaya semua pegawai yang ada pada Dinas satpol PP baik itu di Satpol PP dan Damkar bimbinglah dan berikanlah arahan kepada seluruh staf di bawah, berikan motivasi yang baik sehingga terbangun komunikasi yang baik dalam tanggung jawab berjalan satu irama, sehingga dapat menciptakan kinerja yang baik. Karena Satpol PP menjadi tulang punggung pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan.

Selain itu, dalam rangka mengamankan koperasi merah putih, pemerintah daerah akan membentuk satgas khusus dari Dinas satpol PP dalam pendampingan khusus sehingga Koperasi merah putih di desa dapat berjalan dengan baik. 

“Selamat kepada saudara – suadara yang masuk bergabung dalam Dinas satpol PP dan saat ini secara resmi telah bergabung dengan Dinas tersebut, sehingga diharapkan dalam bekerja ikutlah petunjuk dari pimpinan dan laksanakan tugas dengan baik. Satu hal yang perlu diingatkan oleh saudara dan harus dilakukan yakni negara kita sementara mengalami goncangan, kami semua dituntut untuk menjaga kesatuan RI dan menjaga NKRI. Tidak boleh satupun jajaran pemerintah daerah berafiliasi dengan organisasi yang bertentangan dengan NKRI,” jelasnya. (fer)

Berita Terkait