“Apa yang kita lakukan hari ini adalah warisan yang kita pinjam dari anak cucu kita. Karena itu, pengelolaan ruang harus dilakukan secara bijak dan terarah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terlaksananya kegiatan ini. Menurut Bupati, penandatanganan ini merupakan langkah penting dan sangat dinantikan oleh Pemkab Morotai.
Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya RTRW Pulau Morotai memasuki tahap finalisasi lintas sektor (Linsek) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 November 2025 mendatang.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kementerian ATR/BPN. Diharapkan, koordinasi terus digalakan agar penataan ruang di Morotai ke depan semakin baik dan berkelanjutan,” ujar Rusli. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
