Ia juga menyampaikan komitmen Pemda untuk segera melakukan integrasi RDTR Weda Tengah ke dalam sistem OSS (Online Single Submission) setelah Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati tentang RDTR Weda Tengah resmi diterbitkan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus mempercepat investasi yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Integrasi RDTR ke OSS adalah wujud komitmen kita terhadap reformasi tata kelola ruang yang transparan, efisien, dan berorientasi pelayanan publik. Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan di Halmahera Tengah akan terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tambah Bupati.
Rapat koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dalam penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus menjadi langkah strategis menuju pembangunan wilayah Weda Tengah yang tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
