TIDORE – Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melakukan tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan yang dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari Hari Selasa dan Hari Rabu (4-5/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rusdy Thamrin mengatakan tes urine yang dilaksanakan ini merupakan instruksi Walikota Tidore Kepulauan yang harus dijalankan.
“Tes urine yang dilaksanakan ini merupakan instruksi Walikota Tidore Kepulauan yang harus dijalankan,” ucapnya.
Rusdy Thamrin berharap dengan ada tes urine untuk PPPK Paruh Waktu ini untuk menjadi contoh buat OPD lain di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan agar segera melakukan tes urine.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

