Lebih lanjut, Abdul Hakim mengatakan, untuk Desa Kelurahan yang telah memiliki perencanaan terkait lokasi-lokasi yang sudah ada, maupun yang belum ada, agar dapat disampaikan dalam kesempatan ini, untuk sama-sama mencari solusi percepatan pendataan aset, karena ini nantinya akan menjadi ukuran kinerja Pemerintah Daerah ke Pusat.
Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan laporan dari satu per satu Kepala Desa maupun Lurah terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah, maupun milik Pemerintah Desa yang sudah ada di masing-masing wilayah Desa Kelurahan, lengkap dengan luas lahan dan letak strategis yang mudah dijangkau oleh Masyarakat. (hms)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
