TERNATE – Pemkot Ternate memastikan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah Kota Ternate.dengan nilai investasi 75 milyar, setiap tahunnya Pemkot membayar angguran 19 milyar dengan durasi 10 tahun.
Kabag Kerja Sama Setda Kota Ternate Chaerul Saleh Arief mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya secara teknis telah menyampaikan prosesnya, bahkan nilai investasi dan pengembalian.
Untuk itu nantinya Banggar akan membahas dengan TAPD berkaitan dengan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan nantinya juga akan dihadirkan pihak ketiga untuk mengetahui langsung teknis kerja sama PJU tersebut.
Menurutnya, tahapan lelang (pengadaan) sendiri direncanakan mulai dilakukan pada bulan Desember, setelah pengasahan APBD 2026.
“Kalau nilai investasi yang ditawarkan itu sebesar 75 milyar dengan nilai pengembalian 19 milyar dalam setahun,” katanya, usai rapat dengan Banggar DPRD pada Rabu (19/11/2025).
Meski dengan adanya pengurangan besaran TKD, namun kata dia, saat ini telah dikeluarkan surat perhitungan Fiskal dari Kemendagri, dimana Kemampuan Fiskal Kota Ternate dinilai mampu untuk membayar alat penerangan jalan (APJ) tersebut.
“Dan itu jadi rujukan, kalau tidak maka kita akan turun dibawah nilai itu,” ungkapnya.
Dikatakanya, rencana awal invetasi melalui KPBU ini dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun, untuk 3.150 titik terdiri dari 3.000 titik dalam kota dan 150 di tiga kecamatan terluar baik di Moti, Hiri dan Batang Dua.
“Setiap kecamatan itu 50 titik, tahapannya sekarang tinggal menunggu pengadaan lelang. Dan pengadaan lelang itu menunggu pengesahan APBD, karena nilai harus dicantumkan dulu dalam APBD sebagai salah satu persetujuan DPRD,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

