Insentif Para Imam di Ternate Menurun

Para Imam dan guru ngaji

TERNATE – Pemerintah kota ternate melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Ternate, yang akan melakukan pembayaran insentif bagi Iman, guru TPQ dan Pendeta, pada tahun ini besaran yang diterima menurun. Hal ini karena anggaran yang tersedia menurun dari tahun sebelumnya.

Kabag Kesra Setda Kota Ternate  Muhammad Ichsan mengatakan, pembayaran insentif para imam dan guru mengaji di TPQ pada Rabu kemarin sudah dilakukan. Namun masih ada juga para imam dan guru TPQ yang belum terbayarkan. “Sehingga kami mengumumkan di dhuafa center tetap melakukan pelayanan sampai Kamis hari ini sesuai dengan hari kerja,” katanya pada Kamis (27/04/2022).

Menurut dia, insentif yang dibayarkan secara non-tunai. Hal ini membuat para imam dan guru mengaji yang sempat di dhuafa center dan telah menandatangani daftar hadir dan daftar honor, tapi sebagian belum terima, sehingga mereka diminta datang di sekretariat bagian kesra Setda Kota Ternate. “Pembayaran terlambat karena ada perubahan pergantian nama di internal masjid, baik iman dan lainnya. Sehingga kami melakukan pelayanan hari ini, karena otomatis pembayaran sesuai nama-nama yang telah di SK kan Wali Kota Ternate,” ungkapnya.

Dikatakannya, bagi mereka yang nama tidak ada dalam daftar mekanisme yang diminta untuk pergantian nama harus ada surat resmi dari ketua BKM dan Lurah setempat, untuk menjadi dasar agar dilakukan perubahan pergantian nama, sepanjang surat itu tidak dibawa serta, maka insentifnya  tidak akan diproses.

“Sementara untuk uang itu ada, sampai batas waktu pembayaran 2 minggu, jadi kami belum mengembalikan ke kas daerah, karena masih menunggu mereka ganti nama pada beberapa masjid,” sebutnya.

Sedangkan untuk insentif para pendeta akan dibayarkan setelah selesai lebaran, sebab saat ini kata dia, pihaknya masih mengutamakan para imam dan guru TPQ sesuai dengan anggaran yang cair pada dua hari yang lalu. “Terkait besaran anggaran yang diterima para imam di tahun kemarin kisaran Rp.3.000.000 per orang. Di tahun ini agak menurun karena anggaran yang ada akibat covid19 sehingga di refocusing. Kalau tahun sebelumnya Rp 2 miliar, tahun ini  hanya Rp.1 miliar,” terangnya.

Dengan begitu, menurutnya, dari jumlah penerima 500 imam tidak berkurang hanya besaran yang diterima  menurun. Sehingga di tahun ini para  imam hanya menerima Rp.2.000.000, guru TPQ Rp.1.249.000 dan pendeta Rp. 1.000.000 per orang.

“Tahun depan Bagian Kesra akan melakukan perubahan sistem, jadi pembayaran akan langsung ke masjid agar di internal mereka mau melakukan pergantian nama harus di masjid, selain itu kalau semua mesjid punya rekening dan mengurangi proses antrian,” jelasnya.

Besaran ini sempat dikeluhkan para imam saat datang ke kantor Kesra, mereka beralasan jika di tahun sebelumnya dalam kondisi covid19 tapi yang diterima masih Rp 3 juta, berbeda dengan tahun ini yang besarannya menurun. “Mungkin Kabag Kesra kurang serius,” tandas salah satu imam.(cim)

Berita Terkait