389 PTT Pemkot Ternate Resmi Diberhentikan

M. Tauhid Soleman
M. Tauhid Soleman

TERNATE – Sebanyak 389 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kota Ternate resmi di berhentikan, labgkah yang dilakukan Pemkot Ternate ini untuk menindaklanjuti kebijakan nasional berkaitan dengan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintah.

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan, masa kerja honorer atau PTT di Pemkot Ternate telah berakhir per 31 Desember 2025. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi pemerintah daerah melakukan perpanjangan kontrak secara kolektif dengan skema lama.

“Kebijakan ini merupakan amanat pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Penataan pegawai non-ASN dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kepegawaian di masa depan,” katanya, pada Selasa (6/1/2026).

Dikatakannya, Pemkot Ternate kini dilarang keras merekrut atau memperpanjang kontrak honorer menggunakan pola lama.

Meski demikian, pihaknya memberikan ruang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kebutuhan mendesak akan tenaga pendukung untuk melakukan pemenuhan secara mandiri.

“Jika OPD membutuhkan tenaga pendukung, silakan dipenuhi melalui mekanisme yang sah sesuai aturan perundang-undangan. Namun, hal itu harus didasarkan pada kebutuhan riil dan kemampuan anggaran masing-masing dinas, bukan lagi dengan pola PTT seperti sebelumnya,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait