TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memberikan instruksi tegas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore, Ismail Dokumalamo untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, guna memastikan penyelesaian kerugian negara/daerah berjalan sesuai regulasi.
Muhammad Sinen menekankan, pembentukan TPTGR sangat krusial untuk menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan, baik dari internal maupun eksternal (BPK).
“Kita ingin setiap persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, transparan, dan memiliki payung hukum yang kuat. TPTGR adalah instrumen utamanya,” ujar Muhammad Sinen.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Sekda Kota Tidore, Ismail Dokumalamo kemudian mengarahkan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, selaku instansi tekhnis untuk memulai proses administrasi pembentukan TPTGR.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

