TERNATE – Pada Rabu (28/1/2026) Pemkot Ternate melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara resmi menyampaikan besaran hutang tahun 2025 yang terbawa ke tahun 2026 ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, dimana hutang terbawa sebesar Rp 18 milyar dan rapat itu menyepakati agar hutang tersebut untuk segera dibayarkan.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, substansi rapat antara Banggar dengan TAPD berkaitan dengan penyampaian hasil reviu atas nilai hutang tahun 2025, dan luncuran hutang yang bakal dibayar di tahun 2026 karena pekerjaan telah selesai dilaksanakan pada tahun 2025 kemarin.
Menurut Rizal, sebagai TAPD pihaknya menyampaikan hutang yang terbawa ditahun 2025 dan dibayarkan pada tahun 2026 sebesar Rp.18.156.148.852.
“Hutang ini dia tersebar di beberapa OPD teknis baik itu PUPR maupun Dinas Kesehatan serta OPD lain,” kata Sekda yang juga Ketua TAPD Pemkot Ternate, usai rapat.
Selain itu kata Sekda, kurang lebih sebesar Rp4.829.205.782 untuk kegiatan luncurannya yang mekanisme disiapkan TAPD melalui APBD-P, sementara kondisi ini berbeda dengan hutang 18 milyar lebih yang pembayarannya dilakukan dengan mendahului APBD-P.
“Jadi mulai besok (hari ini) sudah bisa dibayar tinggal OPD teknis, jadi kemarin pekerjaan yang sudah terselesaikan tapi belum terbayar karena target pendapatan sampai di penghujung tahun 2025 tidak capai target, karena ada DBH yang masih harus dibayar namun belum dibayar sehingga Pemerintah Kota Ternate belum bisa membayar,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam rapat itu Banggar DPRD menyetujui agar hutang itu dapat dibayar, dengan sejumlah skema yang ditawarkan Pemkot Ternate yang telah disampaikan dalam rapat baik hutang maupun luncuran. “Alhamdulillah hal itu sudah disepakati dalam rapat bersama Banggar DPRD dan TAPD,” tandasnya.
Sekda mengungkapkan, jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya maka besaran hutang 2025 yang terbawa ke tahun 2026 nilai jauh lebih kecil.
“Jika tahun kemarin dari 2024 ke 2025 hutangnya sampai 60 milyar, tahun ini dari 2025 ke 2026 itu hanya 18 milyar, di satu sisi ada pekerjaan yang harus kita selesaikan tapi hutangnya kita tekan sampai sisa 18 milyar, ini menunjukan bahwa pemenuhan terhadap pembayaran sejumlah paket pekerjaan dengan target PAD yang tidak sesuai Pemkot Ternate melalui TAPD masih mampu menyeimbang dan menjaga agar hutangnya jangan terlalu besar,” jelasnya.
Lanjut Sekda, mekanisme pembayaran hutang ini sendiri Pemkot akan melakukan perubahan peraturan kepala daerah baik mendahului ataupun saat APBD-Perubahan.
Sekda juga menegaskan, Pemkot Ternate saat ini juga mendapat alokasi dana kurang salur mencapai 60 milyar, dan Pemkot sekarang tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis penggunaannya.
“Jadi insya Allah pada APBD tahun 2026 itu Pemerintah Kota Ternate akan surplus,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

