DARUBA – Laporan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana BPJS di Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, tahun anggaran 2025, resmi naik ke tahap penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, saat dikonfirmasi Wartawan mengungkapkan laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Daruba pada 20 Januari 2026 sudah mulai di proses.
Penyelidikan mulai dilakukan pada 26 Januari 2026 setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan,” ungkap Yakub saat ditemui, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Pemeriksaan saksi, lanjut dia, masih akan terus berlanjut guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Saksi yang diperiksa baru enam orang. Pemeriksaan akan terus dilakukan, dan langkah selanjutnya kami akan mendalami kembali seluruh keterangan dan dokumen yang ada,” jelasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

