TERNATE – Dinas Kesehatan Kota Ternate memastikan bahwa pengunaan ambulance laut sebagai bagian dari upaya Pemkot Ternate untuk memberikan layanan kesehatan kepada pasien rujukan dari kecamatan terluar yakni Batang Dua, Hiri dan Moti (BAHIM), secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma mengtakan, sebelumnya sudah adanya tarif ambulance laut bagi pasien rujukan dari BAHIM masing-masing yang diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana pasien rujukan dari Moti dikenakan biaya sebesar Rp 7 juta, Hiri Rp 3 juta dan Batang Dua Rp 20 juta.
Namun dia memastikan pelayanan kesehatan menggunakan ambulance laut pada tiga kecamatan tersebut tidak dikenakan biaya.
“Perlu kami tegaskan bahwa pasien yang dirujuk menggunakan ambulance laut tidak dipungut biaya. Walaupun dalam Perda sudah diatur sebagai objek retribusi, namun Pemerintah Kota tidak membebankan kepada pasien,” katanya, pada Rabu (25/2/2026)
Menurutnya, kehadiran ambulance laut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan yang memiliki keterbatasan transportasi.
Untuk itu Dinas Kesehatan Kota Ternate saat ini kata dia, sedang menyiapkan draf revisi terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2023, khususnya pada poin retribusi ambulance laut, agar secara regulasi tidak lagi menimbulkan potensi pembebanan kepada pasien.
“Kami akan mengusulkan revisi Perda, sehingga pelayanan ambulance laut ini benar-benar tidak menjadi beban masyarakat, baik secara kebijakan maupun secara aturan,” tegasnya.
Lanjut dr. Fathiyah, untuk pasien yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembiayaan operasional rujukan ambulance laut dapat diklaim melalui mekanisme pembiayaan ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara bagi pasien yang bukan peserta JKN, pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan tanpa pungutan biaya, dengan pertimbangan kemanusiaan dan perlindungan masyarakat. Prinsip utama layanan ambulance laut adalah menjamin keselamatan pasien, bukan sebagai sarana penarikan retribusi dari masyarakat.
“Komitmen pemerintah adalah memastikan masyarakat kepulauan mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dan tanpa hambatan biaya, terutama dalam kondisi darurat dan rujukan,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan juga menghimbau masyarakat agar dapat menghubungi fasilitas kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk memperoleh informasi yang benar dan resmi. Ambulance laut sendiri menjadi fasilitas vital bagi masyarakat Batang Dua, Hiri dan Moti, karena faktor geografis yang mengharuskan rujukan pasien dilakukan melalui jalur laut menuju rumah sakit rujukan diKota Ternate.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

