Sepakat Batasi Miras dan Tertibkan Pesta Ronggeng

Para tokoh agama juga didorong berperan aktif meredam segala bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik. Sinergi lintas elemen dinilai menjadi kunci utama menjaga stabilitas daerah.

Forum tersebut menyepakati empat poin penting Deklarasi Morotai Damai, yaitu : Menciptakan situasi damai dengan menghargai perbedaan keyakinan serta menghindari konflik dalam bentuk apa pun.

Menolak segala bentuk intoleransi dan penyimpangan yang mengatasnamakan agama, serta menjunjung tinggi nilai toleransi.

Berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Tidak menyebarluaskan konten berupa video atau informasi yang mengandung kebencian, hasutan, maupun kekerasan atas nama agama.

Untuk penegakan hukum, akan diberlakukan ketentuan dalam KUHP terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait