Polisi Kembali Sita 226 Botol Cap Tikus di Kapal Sinabung

Ratusan botol cap tikus saat diamankan polisi

TERNATE – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali mengamankan 226 botol cap tikus di Kapal Sinabung yang tiba dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (7/4/26).

Razia tersebut dilakukan guna mencegah barang ilegal serta minuman keras guna meningkatkan pengawasan terhadap seluruh barang terlarang lainnya yang tiba di Kota Ternate, Maluku Utara.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo menyampaikan, sekitar pukul 12.30 WIT, anggota melaksanakan monitoring kedatangan penumpang serta melaksanakan razia di kapal Sinabung yang baru tiba dari Pelabuhan Bitung.

“Anggota berhasil menemukan 226 botol cap tikus dengan ukuran 1.500 ml. Barang tersebut ditemukan di dek 5 kapal, tepatnya di bawah ranjang penumpang yang disimpan dalam box tempat life jacket menggunakan kardus,” katanya.

Sudirjo mengaku, seluruh barang bukti cap tikus tersebut selanjutnya diamankan oleh anggota dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna dilakukan proses lebih lanjut.

Sudirjo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Ternate.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pelabuhan sebagai pintu masuk distribusi barang,” pungkasnya.(cr-02)

Berita Terkait