TKA Bukan Penentu Kelulusan 

Kakankemenag Halteng memantau proses TKA di MTs 1 Halteng

HALTENG – Tes Kemampuan Akademik (TKA) telah selesai digelar di MTS Negeri 1 Halmahera Tengah.

Sebagaimana diketahui, TKA merupakan asesmen terstandar yang bersifat sukarela dan dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. 

Asesmen ini bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, serta mata pelajaran relevan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Halteng, H. Hasyim Hi. Hamzah menegaskan bahwa pelaksanaan TKA bukanlah penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai instrumen untuk memetakan mutu pendidikan. 

“Melalui TKA, kita dapat melihat sejauh mana capaian akademik peserta didik, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah,” jelasnya.

Berita Terkait