Kasus Pengeroyokan, Reskrim Halbar Bakal Tetapkan Tersangka

Dijelaskan, aduan perkara tindak kriminal kejahatan di wilayah hukum Polres Halbar itu baru hanya jelang satu hari, meski begitu upaya kepala satuan Reserse dan kriminal putra asal Negeri juang banau itu langsung respon cepat dalam menangani perkara, tanpa pandang bulu.

“Aduan itu baru kemarin tanggal 20,” pungkasnya. Diketahui peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu malam pekan lalu sekitar pukul 23.00 wit.

Dimana korban bersama rekannya hendak pergi ke pelabuhan Jailolo guna mengecek jadwal kapal rute Ternate.

Pada saat itu korban dan rekannya sedang duduk di emperan pelabuhan dan di datangi oleh seorang buru dengan inisial A yang diduga dalam kondisi mabuk.

Puncak terjadinya pengeroyokan adalah rekan korban Amir Muid menegur A agar berhati-hati saat berjalan, karena kekhawatiran A akan jatuh.

Berita Terkait