Ia meminta Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus tersebut, termasuk dengan memanggil aparat penegak hukum serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk dimintai penjelasan.
“Kami mendorong adanya pengusutan secara tuntas terhadap peristiwa ini, siapa pelakunya dan apa motifnya. Negara harus menjamin rasa aman bagi masyarakat di kedua daerah tersebut dalam beraktivitas,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di DPR RI. “Nanti kami akan membawa persoalan ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kami akan mengundang korban maupun pemerintah daerah untuk dimintai keterangan,” ujar Willy.
Ia menambahkan, pelaksanaan RDP akan dijadwalkan setelah masa reses DPR RI berakhir dan memasuki masa sidang berikutnya. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
