Bupati Ikram M. Sangadji menyampaikan bahwa program insentif sosial kepada masyarakat terdampak menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses rekonsiliasi pascakonflik. Program tersebut diinisiasi sebagai langkah konkret untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat.
“Berbagai dinamika sempat terjadi, namun melalui langkah-langkah konstruktif, penyelesaian konflik di Halmahera Tengah dapat dilakukan secara cepat dan terukur,” ujarnya.
Bersama Gubernur Maluku Utara, Bupati Halteng juga memaparkan secara komprehensif proses penanganan konflik, mulai dari awal kejadian, tahapan perdamaian, hingga langkah-langkah pascakonflik. Ia menegaskan bahwa konflik dipicu oleh persoalan yang telah berlangsung lama, sehingga memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.
Di hadapan Menko PMK, Menko Polkam, Kepala BIN, Kepala BNPB, dan Wakapolri, Pemda Halteng turut memaparkan rencana rekonstruksi fisik serta mendorong perhatian berkelanjutan terhadap pola konflik serupa yang terjadi sejak tahun 1985 hingga 2026.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
