23 Proyek Dinas PUPR dan Disperkim Malut Tak Beres

Kedua, pembangunan Masjid Loleo Jaya Tahap II, Kasiruta Timur (nilai Kontrak Rp. 784.298.000,-( Realisasi keuangan 72 persen fisiknya 100 persen dengan total anggaran +/- 1,5 Miliar, progress fisiknya baru sekitar 35 persen dan belum fungsional direkomendasikan untuk dilakukan Audit Perencanaan dan Audit Investigasi oleh Inspektorat.  

Ketiga, pembangunan Masjid Marituso, Kasiruta Timur (nilai kontrak Rp. 418.866.000,-) progress keuangan 100 persen, progress fisik 100 persen, fakta di lapangan hanya berupa rangka kolom dan balok serta belum fungsional . Direkomendasikan untuk evaluasi perencanaan dan harga satuan.

Keempat, pembangunan Gereja GMIH Imanuel Tungute Sungi di Ibu (Nilai Kontrak Rp. 719.927.000)- pekerjaan fisik dan penggunaan material tidak sesuai perencanaan sehingga atap bangunan telah mengalami kebocoran.  Direkomendasikan Audit Investigasi oleh Inspektorat.  

Kelima, pembangunan sayap kanan Kantor Gubernur Maluku Utara (Nilai Kontrak Rp. 4.870.000.000,- tidak dilakukan review Design sehingga penggunaan material tidak sesuai peruntukan dan sudah mengalami

kerusakan di beberapa struktur bangunan. Direkomendasikan audit investigasi dan audit perencanaan oleh Inspektorat. Keenam, pembangunan saluran primer D.I Wayamli (Nilai Kontrak Rp. 22.999.876.000, Nilai Pagu Rp.22126.000.000 (Nilai Kontrak lebih besar dari nilai pagu anggaran. Realisasi fisik dan keuangan 100 persen, fakta di lapangan sebagai segmen sudah mengalami kerusakan di lapangan. Rekomendasi: Audit Investigatif oleh BPK.

Ketujuh, Pembangunan saluran sekunder D.I Wayamli (Nilai Kontrak Rp. 16.999.995.000-) Nilai pagu Rp. 16.745.500.000. Faktanya Nilai kontrak lebih besar dari nilai pagu anggaran, Rekomendasi : Audit Investigasi ileh BPK.

Kedelapan, Jembatan Ake Samo Kecamatan Gane Barat Utara (Nilai Kontrak Rp. 7.441.077.000,- (realisasi fisik 100 persen), fakta dilapangan mengalami keterlambatan pekerjaan, sehingga mengalami addendum pekerjaan.  Direkomendasikan untuk dilakukan audit investigatif untuk menentukan nilai denda.

Kesembilan, pembangunan jalan ruas Saketa-Gane Dalam Nilai Kontrak Rp. 5.605.940.000). Direkomendasikan untuk dilakukan audit investigatif untuk memastikan realisasi fisik dan penentuan besaran denda akibat keterlambatan.

Kesepuluh, pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Khairun Ternate, Nilai Kontrak Rp. 3.279.988.000-Realisasi anggaran dan fisik 100%, Catatan : Evaluasi Perencanaan.  

Kesebelas, Pembangunan Kampus Bumi Hijrah (Nilai Kontrak Rp. 4.540.318.000. Mengalami keterlambatan (adendum waktu).  Direkomendasikan untuk dilakukan audit investigatif untuk memastikan realisasi fisik dan penentuan besaran denda akibat keterlambatan.