MOROTAI – Dugaan skandal penyalahgunaan dana pendidikan mencuat dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Maluku Utara Wilayah Morotai.
Sebesar Rp 77,4 juta uang milik 12 SMA/SMK untuk pengadaan baju praktik raib di tangan Bendahara Cabdin, Joko Sugeng. Sejak 2022, uang sudah disetor, namun sudah Empat tahun berlalu, seragam tak pernah tiba.
Kasus ini terkuak setelah para Kepala Sekolah (Kepsek) saling membuka data. Kepala SMK Minapolitan Bere-Bere, Segiarto, menyebut sekolahnya menyetor Rp 4,2 juta sejak 2022, hasilnya nihil.
“Modusnya hampir sama dengan sekolah-sekolah lain. Kami pesan baju praktik tahun 2023 dengan nominal sekitar Rp 4,2 juta, tapi sampai sekarang barangnya belum datang,” ungkap Segiarto, Jumat kemarin.
Menurutnya, yang menguatkan dugaan penyelewengan adalah inkonsistensi keterangan Joko setiap kali ditagih.

