“Awalnya dia bilang uang sudah disetor ke pihak produksi. Kadang juga bilang sudah dipakai untuk biaya pengiriman barang. Alasannya bermacam-macam,” katanya.
Kata Sugiarto, upaya sekolah untuk menarik kembali uang selalu mentok. Desakan demi desakan hanya dijawab janji.
“Kami terus tanya kapan barang datang sampai akhirnya bosan sendiri. Kami juga sempat minta uang dikembalikan, tapi tidak ada kejelasan,” ujar Segiarto.
Setelah 12 kepala sekolah saling cek, terkonfirmasi jika semua bernasib sama. Total dana yang macet diperkirakan mencapai Rp 77,4 juta, terhitung sejak 2022 hingga 2024.
Kemarahan para kepala sekolah sempat memuncak, hingga berencana membuat laporan polisi. Namun, angkah itu diredam Cabang Dinas dengan alasan masih pendataan.
