SOFIFI – Kekayaan bahasa daerah di Maluku Utara menghadapi ancaman serius. Dari 19 bahasa daerah yang tercatat di provinsi kepulauan ini, delapan di antaranya kini berada dalam kondisi rawan dan terancam punah. Ancaman tersebut tidak hanya disebabkan oleh perubahan zaman, tetapi juga semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam komunikasi antara orang tua dan anak.
Fakta itu terungkap dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku Utara, Eks Crisan, kemarin.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen Hidayat Widiyanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut Abubakar Abdullah, Kepala Dinas Perpustakaan Malut Muliyadi Tutupoho serta Kepala Balai Bahasa Maluku Utara Nukman.
Samsuddin mengatakan, kondisi kebahasaan di Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri. Sebagai daerah yang dihuni berbagai suku dan komunitas, Maluku Utara memiliki banyak bahasa daerah yang selama ini melekat dengan identitas masyarakatnya.
Namun, perkembangan sosial membuat batas-batas penggunaan bahasa daerah semakin berubah. Asimilasi, mobilitas masyarakat hingga perkawinan antarsuku turut memengaruhi keberlangsungan bahasa daerah. “Pekerjaan untuk merawat bahasa daerah tentu saja menjadi berat ketika kita mulai memasuki asimilasi atau perkawinan antarsuku. Oleh karena itu, kami sangat bersyukur atas kolaborasi bersama Balai Bahasa agar kita bisa terus menjaganya,” ujar Samsuddin.
