DARUBA – Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pulau Morotai yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berjumlah sebanyak 700 orang.
Demikian diungkapkan Kepala Dikbud Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (14/01/21). Dikatakan, guru P3K yang di usulkan, lewat BKD itu sudah termasuk Guru PAUD, SD dan SMP. Jika usulan telah diterima, maka mereka bakal mengikuti tes online sama halnya tes CPNS karena mereka juga bagian dari ASN.
“Dalam UU ASN, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS dan P3K jadi mereka yang menjadi P3K sudah bukan Honorer lagi, tapi bagian dari ASN,” jelas Revi.
Menurutnya, setiap guru P3K akan mendapat pensiunan, jika mereka bekerja tanpa diberikan sanksi, dan kontraknya akan terus diperpanjang setiap tahun atau memiliki integritas yang baik.
Perlu diketahui, 700 kuota guru P3K yang telah diusulkan, hal itu berdasarkan kebutuhan guru di Kabupaten Pulau Morotai, mulai dari guru SD (Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran), guru SMP termasuk guru Mata Pelajaran dan Bimbingan Konseling dan guru TK (Paud).
“Namun untuk penetapan jumlah kuota tergantung BKN, setelah ditentukan oleh BKN jumlah kuota barulah kami rancang formasi guru P3K,” katanya.
Untuk itu, ia berharap usulan kuota itu dapat diterima secara keseluruhan oleh BKN. Disamping itu, Revi menyarankan terhadap Guru Tenaga Kontrak Daerah (TKD) supaya nantinya ikut mendaftar P3K, apabila sudah penetapan kuota oleh BKN.
“Saat ini masih kami lihat, jika sampai 7 bulan kedepan dan belum ada penetapan oleh BKN maka guru TKD bakal kami perpanjang kontraknya, karena saat ini kami masih menunggu,” tuntas Revi. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

