SOFIFI – Wakil Gubernur M. Ali Yasin marah besar dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang berkantor di Kota Ternate.
Kendati sudah memiliki kantor parmanen yang menelan biaya miliaran rupiah, sejumlah OPD memilih kontrak rumah untuk dijadikan tempat aktivitas mereka. Mereka sudah menghambur uang di Ternate.
“Persoalan ini kita sudah rapatkan bersama yang dipimpin langsung gubernur menyangkut kontrak sekretariat kantor sementara yang berada di Ternate,” kata wagub kepada wartawan baru-baru ini.
Orang nomor dua di Pemprov Malut ini menegaskan, salah satu tupoksinya adalah pengawasan. Karena itu, dalam rapat bersama OPD itu telah ditegaskan untuk semua kantor sekretariat yang masih kontrak di Ternate harus ditutup semua. Kendati menurut dia, persoalan ini tergantung ketegasan gubernur.
“Lain koki lain masakan, lain orang lain kebijakan, ini semua dari gubernur. Kalau gubernur perintah berarti tutup semua kan. Sofifi ini kan rumah kita bukan rumah kontrak,” tandas Wagub Ali Yasin.
Sebelumnya, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, awal Januari 2021 lalu memberi warning, bahkan menginstruksikan jajarannya untuk beraktivitas di Sofifi. Tujuanya supaya fokus bekerja membangun Sofifi sebagai rumah kita bersama. Jika tidak, akan diberikan sanksi secara tertulis bagi OPD yang masih membandel beraktifitas di luar Sofifi. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

