Tunggak, Listrik Kantor DPRD Ternate Diputus

Sekwan DPRD Kota Ternate

TERNATE – Akibat menunggak pembayaran listrik, sejumlah kantor di Pemerintah kota Ternate sambungan listrik di kantor  mereka diputus oleh PT Perusahan Listrik Negara (PLN).

Selain kantor sekretariat DPRD Kota Ternate, PLN juga pada Senin (25/01/2021) memutus sambungan listrik sejumlah pasar yang ada di Kota Ternate, yakni pasar kuliner dan pasar ikan di kelurahan Gamalama.

Hal ini dilakukan PLN, karena nilai tunggakan pembayaran itu cukup besar dan belum ada itikad baik dari SKPD untuk membayar, sehingga harus di putus. Untuk DPRD kota Ternate jumlah tunggakan sebesar Rp 6 juta lebih, sedangkan pasar tunggakannya sebesar Rp 9 juta.

Adanya pemutusan jaringan listrik di gedung DPRD ini, dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kota Ternate Safia M. Nur. Safia mengatakan, untuk tagihan listrik di DPRD sebesar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta yang itu tidak bisa di taktisi pembayaran, karena nilainya cukup besar sesuai dengan pemakaian. “Jadi punya kami itu di bulan Januari, tapi bukan tunggakan tapi keterlambatan pembayaran saja” katanya.

Hal ini kata dia, karena uang persediaan (UP) belum dicairkan, sementara tagihan yang ada sebesar Rp 6 juta  sampai Rp 7 juta. “Kalau satu atau dua juta bisa kita tangani,” ungkapnya.

Meski begitu, menurutnya, listrik di ruangan eksekutif tidak di putus karena menggunakan  meteran pulsa, sehingga masih bisa digunakan untuk rapat. “Walaupun listrik diputus tidak mengganggu aktifitas, karena ada satu gedung ruang rapat eksekutif yang masih bisa digunakan dan aktivitas tetap jalan,” tegasnya.

Selain perkantoran dan beberapa pasar, dikabarkan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kota Ternate juga terancam diputus.(cim)

Berita Terkait