TOBELO – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati tahu di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terancam ditunda dari tahapan yang telah ditetapkan. Pasalnya, hingga saat ini, belum adanya realisasi anggaran oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halut.
Ketua KPU Halut, Muhamad Rizal kepada wartawan menyebutkan hingga saat ini anggaran untuk pelaksanaan PSU belum dicairkan. Dimana dalam kesepakatan sesuai pertemuan bahwa untuk pelaksanaan PSU di Halut KPU mengusulkan anggaran Rp 900 juta, sementara Bawaslu sebesar RP 600 juta. “Soal anggaran belum ada pencairan. Soal anggaran bisa langsung ditanyakan ke Pemda,” jelasnya ketika dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Kamis (15/04/2021).
Kaitan Hal tersebut, ketika dikonfirmasi terpisah, Devisi Teknis KPU Halut, Sefriando Bitakono, menyebutkan penganggaran sangat diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan PSU yang dilaksanakan pada 28 April mendatang. Apalagi seluruh kebutuhan baik pencetakan surat suara dan formulir untuk kebutuhan sudah harus dilakukan secepatnya, bahkan pelaksanaan pentahapan lainnya juga membutuhkan anggaran.
“Untuk waktu tersisa ini, jika belum ada realisasi anggaran maka akan menghambat tahapan yang telah ditetapkan. Bahkan jika tak kunjung direalisasi maka PSU akan terancam ditunda,” terangnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

