Bawaslu Ternate Pastikan Awasi Pemuktahiran Data Pemilih

TERNATEBawaslu Kota Ternate memastikan akan melakukan pengawasan selama proses pemuktahiran data pemilih berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan, saat ini sudah dilakukan proses pemutakhiran data untuk Pilkada 2024. Dan untuk melakukan mitigasi potensi pelanggaran. Maka, Bawaslu akan melihat hal-hal yang sifatnya evaluatif dalam proses penyelenggara Pilkada seperti Pemilu sebelumnya.

“Sementara ini masih tahapan pemutakhiran data pemilih. Untuk pemutakhiran data, kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU,” kata, pada Selasa (4/6/2024).

Kifli mengatakan, dari hasil koordinasi dengan KPU ternyata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum dibentuk. Meski begitu, proses pencermatan data pemilih sudah mulai dilakukan oleh PPS.

Terkait ini, Bawaslu telah menyampaikan ke jajaran Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan. Sehingga, pencermatan data pemilih dapat tervalidasi sampai pada penetapan DPT dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat.

Lanjut Kifli, dalam Pemilihan Wali Kota Ternate di Pilkada 2024 ini, diharapkan tidak akan terjadi lagi dugaan pelanggaran seperti pada TPS 6 Gamalama dan TPS 8 Tabona. Sehingga hal ini akan terus diminimalisir  pada Pilkada ini.

“Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran seperti itu,” pintanya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim berharap, Bawaslu selalu memberikan pengawasan dan masukan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini.
Tahapan sementara sudah dilakukan penyusunan pencermatan, sedangkan untuk pemutakhiran data masih menunggu divisi terkait yang masih mengikuti Rakor.

“Pasca itu, kita akan membentuk PPDP dan langsung melakukan pemutakhiran karena batasnya hanya sampai tanggal 22 September 2024,” terangnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait