Sehari, 2 Warga Halut Tewas Gantung Diri

Ilustrasi

TOBELO – Peristiwa gantung diri oleh masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), bukanlah hal yang baru. Beberapa waktu sebelumnya, terdapat peristiwa yang sama (gantung diri) yang tak lain dipengaruhi miras, bahkan akibat merasa kecewa dengan kondisi keluarga.

Kali ini, peristiwa gantung diri dalam wilayah hukum Polres Halut kembali terjadi di desa Gamhoku, kecamatan Tobelo Selatan dengan korban berinisial RP alias Riasko (26 tahun) dan desa Dum-Dum, kecamatan Kao dengan korban berinisial HM alias Hero (72 tahun) yang terjadi pada Jumat (09/07/2021) lalu.

Berdasarkan kronologis kejadian yang diperoleh media ini dari Bagian Humas Polres Halut menyebutkan, kejadian yang terjadi di desa Gamhoku sesuai keterangan saksi Kebal Silain, sekitar Pukul 06.30 Wit, saksi hendak menuju ke bagian belakang rumah, namun tersentak (kaget) melihat korban Risko dengan posisi tergantung diatas pohon dengan tali terikat di bagian leher.

Melihat hal tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada saksi ayah korban Oktovianus Papua. Ayah korban kemudian meminta bantuan keluarga korban yang lain untuk bersama – sama melihat kondisi korban, selanjutnya keluarga korban menghubungi Bripka Charles Kamasi terkait kejadian tersebut.

Polisi kemudian melakukan Pulbaket. Kanit Reskrim Polsek Tobelo Selatan AIPTU Edwin Manipa bersama personil Polsek  kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk menindaklanjuti Kasus tersebut, namun menurut Keluarga Korban kejadian tersebut merupakan murni kasus gantung diri dan tidak akan melakukan upaya hukum lainnya. Selanjutnya pihak keluarga Korban membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

Sementara berdasarkan kronologis kejadian gantung diri di desa Dim-Dim berdasarkan keterangan anak korban Felis Mirontoneng, pada Jumat (09/07/2021) sekitar Pkl 23.00 Wit,  Felis sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba mendengar suara ibunya berteriak meminta tolong, karena ayahnya telah gantung diri kemudian saksi  bergegas melihat korban. Setelah sampai ditempat kejadian, tubuh korban dalam keadaan tergantung dan masih bergerak dan saksi berusaha untuk menyelamatkan korban dengan cara mengangkat tubuh dan memotong tali gantungan, setelah itu tubuh korban diletakan di lantai dapur tidak lama kemudian korban tidak bernapas. Dari kejadian ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan menolak dilakukan otopsi. Monika Yonge yang merupakan istri korban membuat surat pernyataan untuk tidak ditindaklanjuti peristiwa terjadinya gantung diri tersebut. (fer)

Berita Terkait