Diduga Anggaran Desa Morotai Jadi Lahan Bisnis

Demo Gemar minta usut kasus mafia anggaran desa di Dinas PMD

DARUBA – Diduga ada oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai diduga kuat menjadi mafia anggaran Desa. 

Modus yang digunakan oknum tersebut yakni mengambil alih sejumlah item kegiatan belanja di desa berupa belanja viar, pengadaan komputer, pengadaan laptop, pengadaan printer, handphone, nomor rumah dan sejumlah kegiatan lainnya.

Bahkan kebijakan pengambilan kewenangan desa tersebut sudah dilakukan sejak 2019 silam. “Banyak sekali desa yang jadi korban, belanja viar misalnya, itu langsung diambil alih oleh salah satu pejabat di PMD. Belanja HP, printer, laptop dan belanja lainnya juga sama, dan ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu sampai sekarang. Jadi ada dugaan mark-up anggaran karena dorang ambil alih anggaran,” ungkap sejumlah Kepada Desa (Kades) yang enggan namanya di publis kepada media ini, Rabu (25/8/2021). 

Seharusnya, kata mereka, anggaran desa itu wajib dikelola oleh desa bukan diambil alih oleh DPMD, sehingga pengambilan alih kewenangan tersebut dianggap bertentangan dengan aturan desa. Apalagi, yang dikelolah oleh oknum pejabat di PMD adalah anggaran yang bersumber dari APBN.

“Kami minta Polisi dan Jaksa segera lidik terkait sejumlah anggaran desa yang ambil alih oleh DPMD,” pinta para Kades tersebut.  Terkait masalah tersebut, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemar) juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPMD untuk mendesak Bupati Benny Laos agar segera mengevaluasi oknum pejabat DPMD tersebut. 

“Bahkan jika perlu yang bersangkutan harus dipecat dari jabatannya,” koar Ulen Ul, salah satu orator. Untuk memperjelas status anggaran desa, Gemar juga mendesak kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait anggaran desa yang diduga kuat dijadikan lahan bisnis oleh oknum pejabat DPMD.

Dalam tuntutannya, Gemar mendesak  Kejari Pulau Morotai untuk memeriksa Kabid Pemdes, meminta kepada Kejari untuk melidik anggaran Pilkades yang sudah habis, namun tidak ada pertanggungjawaban yang jelas, dan segera menyelesaikan penanganan kasus anggaran BUMDes serta kasus korupsi lainnya. terkait dengan masalah tersebut Kadis PMD Kabupaten Pulau Morotai hingga berita ini dikirim ke redaksi belum dapat di konfirmasi. (fay)

Berita Terkait