TERNATE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, kembali menjaring sejumlah remaja yang sedang menghirup lem eha bon, Ahad (19/12/2021) siang.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fandy Mahmud mengatakan, sejumlah remaja tersebut terjaring sedang menghirup lem eha bon di dalam area benteng oranje. Mirisnya, para remaja yang terjaring itu ada juga dari kalangan perempuan.
Menanggapi maraknya remaja kecanduan Lem Eha Bon, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif pada Jumat, (17/12/2021) mendesak Pemerintah Kelurahan agar perketat pengawasan di masing-masing lingkungan, baik di rumah tak berpenghuni maupun benteng oranje.
Menurut Nurlela, sasaran perilaku yang ingin mencoba-coba mengkonsumsi lem eha bon maupun jenis yang paling berbahaya, seperti narkotika, miras, dan zat adiktif lainnya seringkali dilakukan di rumah tak berpenghuni.
“Maka pemerintah kota harusnya mendorong Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, Ketua Pemuda, RT RW harus dioptimalkan peran pengawasan lingkungan mereka masing-masing,” kata Nurlela.
Kata dia, pihak Kelurahan, baik RT/RW maupun Bhabinkamtibmas harus mengetahui data lingkungannya. Bila perlu pasang papan pengumuman tentang larangan beraktivitas menggunakan narkoba, minuman keras, dan ngelem.
“Sehingga tidak dibiarkan begitu saja menjadi tempat yang tidak baik dalam aktivitas para remaja, karena bisa jadi kalangan orang tinggal di kelurahan itu dan kalangan orang yang dari luar,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, maupun Bhabinkamtibmas di masing-masing lingkungan sudah harus bersinergi membuat program menjaga kampung. Ini dilakukan untuk mencegah tingginya tingkat kriminalitas yang disebabkan oleh penggunaan narkotika, miras, dan zat adiktif lainnya. Dengan begitu, perilaku sosial yang menyimpang dapat terdeteksi. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

