SOFIFI – Puluhan guru honorer melakukan aksi protes kepada Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba lantaran merasa kecawa sekitar 8 bulan tak mendapat honor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Malut.
Aksi tersebut dilakukan di depan kantor Gubernur Malut, Senin (20/12/21).
Ridwan salah satu massa aksi menyatakan, ada praktek ketidakadilan pada Pemprov Malut atas hak mereka, hal ini tidak sejalan dengan perintah undang-undang.
Sepengetahuannya, porsi 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diperintahkan oleh undang-undang untuk mendanai pembayaran gaji guru honorer.
“Justru terbalik, sejumlah guru honorer yang memegang Surat Keputusan Gubernur bernasib sial, padahal mereka telah mengabdikan seluruh jiwa raganya untuk pendidikan, sungguh disayangkan, anggaran terbilang besar, tapi guru-guru honorer berwajah sedih,” ungkap Ridwan.
Aksi protes itu langsung ditanggapi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Gubernur menyampaikan, dirinya bakalan menjawab hal ikhwal tuntutan guru honorer dalam waktu dekat ini.
“Diawal tahun 2022 di bulan Januari kami segera melunasi gaji guru honorer yang diketahui menunggak selama delapan bulan tersebut,” tandas Gubernur Malut. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

