MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang menggendakan Rapat paripurna terkait usulan Ranperda pengusulan pemerintah daerah, hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan, karena adanya Virus Corona atau Covid-19.
Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Timur Bahmit Djafar mengatakan, dari beberapa Ranperda, salah satunya yang menjadi Fokus utama DPRD Haltim adalah pembahasan pemekaran wilayah kecamatan Wasile Barat Daya, namun pihaknya masih berkoordinasi ke pusat guna menunggu hasil arahan resmi dari Pemendagri, “kita mau gelar Rapat paripurna terkait dengan ranperda, tetapi kita lebih fokus ke pemekaran,” katanya
Dikatakan Bahmit, pemekaran Wasile Barat Daya oleh pemerintah provinsi Maluku Utara yang membidangi persoalan tersebut berharap, DPRD Haltim sudah dapat melakukan Pembahasan pemekaran wilayah Wasile Barat Daya tanpa menunggu nomor dari Pemendagri” Provinsi bilang Jangan tunggu Nomor dari mandagri pemekaran Wasile Barat daya,” ungkapnya.
Arahan provinsi Maluku Utara, katanya akan dilanjutkan oleh DPRD Haltim dalam menyusun agenda pertemuan terkait pembahasan pemekaran Wasile Barat Daya dalam waktu dekat.” Pada intinya dalam waktu dekat pemekaran Wasile Barat daya segera diselesaikan dalam rapat paripurna,” katanya
Menurutnya, ketua DPRD Haltim Djhon Ngoratji dalam arahannya kepada seluruh anggota DPRD mengatakan, sementara waktu pihaknya masih lebih fokus pada pencegahan Virus Corona atau Covid-19 di Halmahera Timur bersama Tim satgas Covid-19 Haltim. “ Untuk sementara pimpinan masih arahkan fokus di Covid19 dan pantau seluruh posko medis di 10 kecamatan,” kata sekertaris Komisi II DPRD Haltim, Minggu (29/3).( cr-04 )
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
Berikan Komentar pada "Wabah Covid-19, Paripurna DPRD Ditunda"