Rekomendasi Temuan BPK Selama 20 Tahun Dibahas

BPK RI Perwakilan Malut

TERNATE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dan Inspektorat membahas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut terkait temuan tahun 2000 hingga 2020. Pembahasan ini dilangsungkan di ruang eksekutif kantor DPRD Ternate pada Kamis (03/02/2022).

Inspektur Kota Ternate, Rohani Panjan Mahli menjelaskan, dalam rapat pihaknya menjelaskan kepada Banggar mengenai progres tindaklanjut rekomendasi temuan BPK Malut mulai tahun 2000 hingga 2020.  “Tadi Banggar ingin mendengar langsung progres dari Inspektorat,” katanya.

Menurut Rohani, setelah menjelaskan mengenai progres tindak lanjut rekomendasi temuan BPK dari Inspektorat, Banggar akan memanggil OPD terkait. Pemanggilan ini dalam rangka berkoordinasi agar mempercepat rekomendasi temuan BPK Malut. 

“Nanti ada OPD lain juga akan dipanggil oleh Banggar untuk mendengar klarifikasi terkait rekomendasi temuan BPK,” katanya.

Ia menjelaskan, yang paling terakhir rekomendasi temuan BPK Malut yakni mengenai penilaian kinerja di BP2TSP serta pemeriksaan penggunaan vaksinasi di Dinas Kesehatan. “Kalau yang sementra jalan ini BPK sedang melakukan laporan keuangan, inspektorat pada prinsipnya terus bergandeng tangan dengan BPK untuk menindaklanjuti temuan BPK,” ujarnya.

Dikatakan, salah satu proses percepatan tindak lanjut rekomendasi temuan BPK yakni kerja Majelis TPTGR yang dipimpin langsung oleh Sekda Ternate, Jusuf Sunya. “Tadi kami sudah sampaikan ke Banggar bahwa dalam waktu dekat di tahun ini Majelis akan bersidang terkait dengan rekomendasi BPK yang tidak bisa diselesaikan oleh Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). Pak Sekda juga sudah siap, secara administrasi juga sudah siap, kita hanya menunggu waktu kapan bersidang,” akunya.

Meski demikian, ia menolak untuk membeberkan OPD mana saja yang memiliki temuan beserta nominalnya. Kata dia, data tersebut akan disampaikan langsung oleh Tim Inspektorat kepada DPRD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan). “Mengenai data-data temuan, nanti tim kami akan menyerahkan secara rinci ke Sekretaris Dewan. OPD mana, temuan mana saja, apakah itu administrasi, apakah itu temuan kerugian negara, nanti disampaikan kepada Sekwan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menjelaskan, pertemuan dengan Inspektorat merupakan upaya Banggar mengawasi progres tindak lanjut temuan BPK, baik kinerja, temuan belanja atau temuan kegiatan lainnya.

“Alhamdulillah tadi, mereka sudah sampaikan mereka punya upaya dan langkah-langkah tindak lanjut dari hasil temuan pemeriksaan BPK itu. Kami juga minta ke mereka untuk masukan temuan BPK itu terdiri dari berapa OPD, kemudian di luar SKPD itu misalnya ada berapa rekanan yang kegiatan mulai tahun 2002 sampai 2021, berapa jumlah temuan nilai, dan berapa yang sudah dikembalikan, mohon dikasih datanya. Kemungkinan besok sudah dikasi datanya,” katanya lagi.

“Kemudian bentuk tindak lanjut DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, kami akan panggil OPD terkait ketika mendapatkan data dari inspektorat untuk memastikan ke OPD tersebut, kira-kira kapan mau ditindak lanjut temuan BPK yang sudah disampaikan ke OPD terkait itu,” sambungnya.

Banggar kata Muhajirin meminta kepastian kepada OPD terkait kapan rekomendasi temuan tersebut ditindaklanjuti. Sehingga dengan begitu tugas-tugas Inspektorat tidak menjadi terbebani. “Maksudnya jangan terlalu besar jumlah nilainya, temuanya juga jangan terlalu besar, kemudian dari aspek kinerja juga bisa terselesaikan dan tertib administrasi maupun tertib pelaporan bisa berjalan secara baik. Sesama perangkat daerah kita saling membantu terutama teman-teman di inspektorat,” tegas Muhajirin. (nas)

Berita Terkait