PW Muhammadiyah Malut Dinilai Tak Paham Aturan

PD Muhammadiyah Kota Tidore saat lakukan konferensi pers

TIDORE – Sikap arogansi Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Maluku Utara (Malut) melalui surat dengan nomor : 04/II.0/F/2022, tentang Pemberitahuan kepada SMA/SMK/MA Muhammadiyah se Malut, terkait dengan penjaringan calon Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/MA yang nantinya akan dilakukan oleh PW Muhammadiyah Malut, mendapat protes dari Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Tidore Kepulauan.

Sikap tersebut dianggap tidak bersesuaian dengan ketentuan Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat, Nomor. 99/KTN/I.4/F/2018, Pasal 9 ayat 9. Dimana dalam ketentuan itu, menyebutkan yang berwenang melakukan penjaringan Kepsek SMA/SMK adalah pihak penyelenggara yang mendirikan sekolah tersebut. 

Dan untuk Kota Tidore Kepulauan, itu semua sekolah didirikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tikep, bukan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Malut.

“Karena Pimpinan Daerah yang mendirikan sekolah di Tidore, maka ia disebut sebagai penyelenggara. Olehnya itu, soal penjaringan seharusnya dilakukan oleh Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah di Tidore. Setelah itu, hasilnya diusulkan ke Pimpinan Wilayah untuk diberikan legitimasi atau persetujuan,” ungkap Ketua PD Muhammadiyah Kota Tikep, Ramli Karim, saat ditemui di Sekretariat PD Muhammadiyah Kota Tikep, Kelurahan Indonesiana, Senin, (14/02/22).

Aturan mengenai penyelenggara, kata Ramli, juga tertuang jelas dalam pasal 1 ayat 4, yang menyebutkan penyelenggara adalah majelis pendidikan dasar dan menengah tingkat cabang, daerah atau wilayah yang mendirikan sekolah/madrasah tersebut.

“Sejak pengalihan SMA/SMK/MA dari pimpinan daerah ke pimpinan wilayah pada tahun 2017, itu pimpinan wilayah Muhammadiyah Malut belum pernah mendirikan sekolah, bahkan sejak pengalihan itu, kondisi SMA/SMK Muhammadiyah, di Kota Tidore Kepulauan bagaikan rumah tak bertuan, karena dibiarkan begitu saja oleh pimpinan wilayah,” pungkasnya.

Olehnya itu, jika PW Muhammadiyah Malut akan menyelenggarakan penjaringan calon Kepsek tingkat SMA/SMK khususnya di Kota Tidore Kepulauan, maka dengan tegas PD Muhammadiyah Kota Tikep menyatakan sikap untuk menolak dan mengajak PD Muhammadiyah se Malut, untuk menyatakan sikap yang sama. Sebab surat yang dikeluarkan PW Muhammadiyah Malut, sudah memenuhi unsur perbuatan melawan peraturan dan pedoman serta ketentuan Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat.

Selain masalah penjaringan Kepsel, Ramli juga menyentil sikap PW Muhammadiyah Malut melalui surat dengan Nomor. 03/II.0/F/2022 yang ditujukan kepsek SMA Muhammadiyah 1 dan SMA Muhammadiyah 4 Kota Tikep.

Menurutnya, surat tersebut sangat mengandung provokasi, kepada kedua kepala sekolah tersebut untuk melakukan perlawanan terhadap PD Muhammadiyah Kota Tikep. Oleh sebab itu, PD Muhammadiyah Kota Tikep mengajak PW Muhammadiyah Malut, agar segera menarik kembali kedua surat tersebut, dan melegitimasi kepala SMA Muhammadiyah 1 dan SMA Muhammadiyah 4 yang sudah di Plt-kan oleh PD Muhammadiyah Tikep.

“Kenapa kita di daerah harus melakukan Plt di SMA Muhammadiyah 1 dan SMA Muhammadiyah 4, itu karena dari wilayah tidak pernah merespon usulan kami, padahal sudah berulang kami usulkan pengangkatan dan pemberhentian beberapa kepsek, bahkan ketika beberapa kali kami berkeinginan untuk melakukan pertemuan, namun masih juga tidak digubris. Akibat sikap mengabaikan dan pembiaran dari wilayah, maka kami di daerah harus mengambil kebijakan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ramli mengatakan, alasan pihaknya melakukan Plt terhadap Kepsek SMA 1 Muhammadiyah, dikarenakan penilaian kinerja yang dianggap buruk serta hasil dari evaluasi tim pengawas. 

Sementara untuk SMA Muhammadiyah 4, itu dikarenakan masa periodesasi telah berakhir, sehingga perlu dilakukan penyegaran di sekolah tersebut.

“Kepsek SMA 4 Muhammadiyah itu memang berprestasi, tetapi karena masa jabatannya sudah 4 periode, sehingga kita perlu memindahkan yang bersangkutan ke sekolah lain, agar dia dapat mengembangkan prestasinya di sekolah yang baru, jadi ini hal yang normatif,” pungkasnya.

Sebagai solusi dalam upaya menyelesaikan komunikasi antara PD Muhammadiyah Kota Tikep dan PW Muhammadiyah Malut, maka PD Muhammadiyah berharap agar PW Muhammadiyah Malut segera melakukan pertemuan terbatas dengan PD Muhammadiyah Kota Tikep. Untuk PW Muhammadiyah Malut, disarankan cukup beranggotakan 5 orang, terdiri dari Ketua dan Sekretaris, Pimpinan Bidang Pendidikan, Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah dan Sekretaris.

“Kita perlu melakukan hal ini, karena selama ini di PW Muhammadiyah Malut, kita tidak lagi mengenal rapat kerja, rapat koordinasi, rapat evaluasi, dan konsolidasi organisasi, sehingga terkesan mengelola organisasi seperti mengelola arisan,” tegasnya. (ute)

Berita Terkait