Kodefikasi Lima Desa di Halbar Masih Kabur

Kantor Bupati Halmahera Barat

JAILOLO – Hingga saat ini kodefikasi Desa Tetewang, Akelamo, Bobane Igo, Ake Sahu, Pasir Putih, Kecamatan Jailolo Timur, Kabupaten Halmahera Barat saat ini belum ada kepastian alias masih kabur.

Padahal, pemerintah setempat sudah dua kali mengusulkan penerbitan kodefikasi lima desa itu   ke Kemendagri melalui Direktorat Bima Pemdes. Belum pastikan kapan usulan kodefikasi lima desa itu direalisasikan kemendagri.  

Kabag Tata Pemerintahan Setda Halbar, Mispan Dano Lutfi ketika dikonfirmasi mengemukakan, hasil koordinasi terakhir antara Pemkab Halbar, Pemprov Malut, Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri beberapa waktu lalu, kodefikasi lima desa ini bakal diprioritaskan tahun ini. Sebab kata dia,  sesuai ketentuan nasional, kodefikasi desa diproses hanya dua kali dalam satu tahun saja, yakni periode April dan Oktober.

“Pertemuan antara Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri, gubernur, Wakil Bupati, Kadis PMD Pemprov dan saya sendiri di Jakarta beberapa waktu lalu, sudah ada arahan dari Menteri bahwa Kabupaten Halbar itu diprioritaskan bulan April ini,” terang Mispan, Selasa (22/2/2022) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Fajar Malut,  dalam waktu dekat, tim dari pusat akan berkunjung ke Halbar dalam rangka mencermati kembali kondisi dilapangan di 5 desa tersebut sebelum mengeluarkan kodefikasi.

Alasannya, lanjut dia, kunjungan tim yang pertama pada 2020 lalu belum mampu melihat kondisi dan persyaratan secara teknis di lima desa itu. Ditambah lagi, masih lemahnya komunikasi di internal Kemendagri antara Direktorat Bina Pemdes dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah ketika mereka turun ke lapangan saat verifikasi faktual untuk penetapan batas.Terutama Desa Pasir Putih dan Tetewang yang menurut data awal itu Pasir Putih terdapat hanya 9 rumah, kemudian Desa Tetewang juga yang hanya 23 rumah.

“Itu yang akan dinilai tidak memenuhi syarat untuk diberikan kodefikasi. Tapi kami sudah kembali lengkapi data, dan kami sudah berikan, tinggal mereka verifikasi data tersebut,” ungkapnya

Meski begitu, ia optimis, tahun ini kodefikasi lima desa bakal diterbitkan. Mengingat data dari lima desa yang diajukan ke pemerintah pusat itu telah valid. “Pengajuan penertiban kodefikasi dari lima desa yang diajukan itu, tentunya yang keluar harus lima  desa pula,” ujarnya. (ais)

Berita Terkait