WEDA – Salah satu penyebab meningkatkan angka kriminalitas di wilayah Halmahera Tengah adalah peredaran minuman keras (miras) yang cukup tinggi dan penggunaannya tidak terkontrol. Meskipun tidak diproduksi secara langsung di wilayah Halteng, namun stok atau pasokan minuman keras yang masuk ke wilayah tersebut hampir setiap hari melalui jalur darat.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad saat dikonfirmasi mengenai problem sosial meningkatnya peredaran miras di wilayah Halteng, mengatakan, peredaran miras di Halteng harus ditiadakan atau dihentikan. “ Saya tegaskan, miras tidak boleh beredar di wilayah Halteng,” ujar Sakir kepada wartawan usai menghadiri pemusnahan barang bukti miras oleh Polres Halteng.
Meski demikian, salah satu kendala yang dihadapi aparat penegak hukum untuk menjerat para pelaku peredaran miras adalah payung hukum pemberantasan minuman keras itu sendiri, yaitu peraturan daerah (perda) tentang miras.
Menanggapi hal itu, Sakir mengaku, perihal perda tentang miras dirinya akan mengecek kembali dokumen yang ada, apakah sudah dibahas dan disahkan pada periode sebelumnya atau belum. “ Yang untuk Perda miras akan saya cek ulang, jangan sampai perda itu sudah ada di periode yang lalu. Tapi periode saya itu belum ada. Untuk itu akan cek kembali,” ucapnya.
Dikatakannya, apabila Perda miras itu belum ada maka akan minta segera dibuat, agar bisa mencegah dan menjerat para oknum yang mengedarkan miras di Halteng. “ Kalaupun belum ada perda maka harus segera dibuat, agar melarang peredaran miras di Halteng secara bebas dan masif,” terangnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Halteng itu menilai, tak ada guna dan manfaat sama sekali dari peredaran miras itu. Sebab kasus kriminalitas di Halteng terus meningkat tiap tahunnya yang ketika ditelusuri pemicunya adalah miras. “ Jika peredaran miras di Halteng ini sudah bisa dikontrol atau dicegah, maka saya yakin angka kriminal juga berangsur turun dan kondusif,” tuturnya.
Dia juga mengaku, persoalan hari ini di Halteng bukan hanya persoalan politik, tapi pelanggaran hukum dan kriminal diakibatkan oleh minuman beralkohol. “ Sehingga kami terus mendung aparat penegak hukum TNI-Polri dan masyarakat agar bersama-sama menolak peredaran miras dan memberantasnya hingga ke akar-akarnya,” tutup Sakir. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)