TIDORE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan kunjungan kerja ke kedaton Kesultanan Tidore. pada Senin, (07/03/22).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dari pemangku adat, maupun Sultan Tidore, H. Husain Sjah terkait dengan pengembangan kebudayaan dan nilai-nilai sejarah yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi mengenai pengembangan budaya dan sejarah dalam rangka mendukung sektor ekonomi di bidang pariwisata. Sehingga kedepannya, Komisi II DPRD Provinsi Malut akan mendorong sejumlah kegiatan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat adat di Kota Tidore Kepulauan.
“Banyak aspirasi yang kami dapat, namun kedepan kami akan fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat adat maupun pengembangan kesultanan, sehingga di tempat-tempat sejarah seperti Benteng dan Areal Kedaton, nantinya akan kami dorong terkait dengan pengembangan UMKM, olehnya itu, kedepan kita akan bangun fasilitasnya berupa kedai kopi atau rumah makan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan pihak kesultanan Tidore.
Ishak mengaku, upaya mendorong peningkatan ekonomi bagi masyarakat adat, nantinya akan diperjuangkan pada tahun 2023, sebab untuk 2022, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara sudah diketuk, dan programnya sudah sementara berjalan.
“Efektifnya kita akan dorong anggarannya di tahun 2023, soal apa-apa saja yang menjadi kebutuhan, itu nanti diusulkan oleh kesultanan Tidore,” tambahnya.
Tujuan daripada meningkatkan ekonomi masyarakat adat dan memperkuat tatanan kesultanan Tidore, agar kedepannya, Tidore mampu menarik para wisatawan mancanegara maupun domestik melalui wisata budaya dan sejarah. Karena Tidore merupakan salah satu daerah yang kaya akan budaya dan sejarah namun belum terangkat secara baik. Apalagi di beberapa bulan kedepan, Tidore juga akan diperhadapkan dengan agenda nasional yakni Sail Tidore.
Menariknya, dalam kunjungan tersebut, kata Ishak, Komisi II DPRD Provinsi Malut juga mendapat sebuah pesan sakral dari Sultan Tidore, yakni “Cou Se Kangela” artinya pengabdian yang didasari dengan keikhlasan kemudian melahirkan sikap rela berkorban.
“Ini merupakan suatu nilai penting untuk menjaga dan merawat nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, olehnya itu, nilai ini juga akan kami sebarluaskan di masyarakat secara luas tidak hanya masyarakat Tidore, melainkan juga ke nasional sebagai upaya memperkuat kehidupan kebangsaan kita,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Sultan Tidore, H. Husain Sjah memberikan apresiasi atas kepedulian Komisi II DPRD Provinsi Malut terhadap kesultanan Tidore. Menurutnya, langkah yang dilakukan Komisi II merupakan hal yang positif untuk ikut membantu masyarakat maupun semua pihak, pasca pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyak event harus tertunda.
“Ketika keluar dari Covid-19, ini banyak hal yang ditangani pemerintah daerah, olehnya itu perlu untuk kita bersama-sama berkolaborasi dalam kebaikan, tanpa harus saling menyalahkan antara satu dengan yang lain. Maka dari itu, siapa saja yang tinggal di Tidore berkewajiban untuk merawat dan menjaga daerah ini dengan perannya masing-masing,” jelas Sultan. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)