Pemkot Ternate Diminta Seriusi Kekurangan Guru Tiga Kecamatan

Anas U Malik
Anas U Malik

TERNATE- Pemerintah Kota Ternate terkesan belum serius menuntaskan kekurangan guru pada tiga kecamatan di luar Kota Ternate dinataranya Kecamatan Batang Dua, Hiri dan Moti, meski kepemimpinan di Pemkot terus berganti.

Bahkan DPRD Kota Ternate melalui Komisi III sudah berulangkali menyuarakan hal ini, tapi Pemkot belum juga mampu menjawab itu, hal ini mempengaruhi proses pembelajaran di kecamatan itu sesuai dengan pasal 31 UUD 1945 menginginkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa kecuali.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mengaku, sampai saat Kini tiga kecamatan terluar tersebut masih mengalami kekurangan pegawai khusus tenaga guru dan tenaga kesehatan. Karena itu dia meminta Pemkot melalui Dinas Pendidikan bertanggungjawab.

“Supaya kita bisa menjawab kebutuhan guru yang ada di tiga Kecamatan terluar itu,” pintanya Selasa (15/3/2022) kemarin.

Anas yang juga politisi Partai Golkar ini juga menyebut, saat ini Dinas Pendidikan harus segera menyusun data base tenaga guru, hal ini dalam rangka mendeteksi jumlah guru yang harus ditempatkan pada tiga kecamatan tersebut.

“Itu yang harus menjadi skala prioritas untuk ditempatkan di sana,” sebutnya.

Selain data base, Komisi III juga kata dia, meminta Pemkot Ternate segera menyediakan sarana dan prasarana fasilitas penunjang guru, termasuk rumah dinas di tiga kecamatan tersebut. Selain itu, dia juga meminta perhatian serius dari Pemkot melalui Dinas Pendidikan terhadap tenaga guru di Kecamatan Batang Dua, Hiri dan Moti yang belum bersertifikasi.

“Guru yang belum bersertifikasi ini paling banyak di tempatkan di tiga Pulau terluar. Karena itu Pemerintah juga harus mendorong intensif untuk guru di tiga pulau terluar itu dulu,” katanya.

Dia juga mengatakan. “Rata-rata guru yang ditugaskan di pulau terluar itu belum bersertifikasi, belum mendapat tunjangan sertifikasi. Karena itu harus menjadi perhatian Pemerintah, apakah berika tunjang insentif ataukah masuk ke TPP. Kan mereka belum bersertifikasi, tetapi juga belum juga dapat TPP. Jadi kalau belum bersertifikasi harus ada tunjangan insentif guru terpencil juga harus diperhatikan,” sambungnya.

Berkaitan dengan kebijakan penghapusan pegawai honorer di 2023 dan diganti dengan PPPK, hal ini juga menurut Anas harus di carikan solusi oleh Pemkot Ternate karena sebagian guru di tiga kecamatan itu masih berstatus PTT.

“Kalaupun PTT dihilangkan dan di ganti dengan PPPK, Dinas Pendidikan harus cari solusinya,” tegasnya.(nas)

Berita Terkait