WEDA – Puluhan Masyarakat Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur melakukan aksi pemalangan jalan utama penghubung antara Desa Dotte dan Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat.
Aksi pemalangan warga ini lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng belum membayar tanaman warga yang digusur oleh PT Intim Kara saat melaksanakan proyek perluasan jalan penghubung dua kecamatan tersebut. Padahal telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati dengan Nomor 100/KEP/110/2018 tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman. Tapi tetap saja tidak mau dibayar.
Seorang warga Dotte Safi Din mengatakan, warga yang tanamannya telah digusur oleh PT Intim Kara, meminta agar Pemkab Halteng segera bayar tanaman tersebut, karena kalau tidak dibayar warga tetap akan menghentikan aktivitas Perusahaan. “ Palang jalan ini, akan terus berlangsung kalau pemerintah tidak bayar tanaman kami yang telah digusur,” ucap Safi dalam keterangannya.
Kata dia, Warga Dotte terus di bohongi oleh Pemkab, karena sejak tahun 2019 Pemkab sudah berjanji akan membayar tanaman warga, namun sampai sekarang belum juga membayar ganti rugi tanaman warga yang digusur PT Nafiri yang menangani jalan mulai dari Desa Yekke sampai Dotte.” Hal yang sama kembali terjadi, dan sekarang dilakukan oleh Intim Kara. Warga terus dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten, kita sudah trauma dengan janji Pemda yang katanya nanti baru dibayar padahal semua bohong,” sesal Mantan ketua BPD Dotte ini.
Dia mengaku, warga sudah bertemu dengan pihak perusahaan PT Intim Kara untuk meminta kejelasan pembayaran tanaman warga. “ Tapi pihak perusahaan mengatakan itu tanggung jawabnya berada di pemerintah bukan di perusahaan,” katanya mengutip bahasa dari pihak Intim Kara.
Dia meminta pemda segera menyelesaikan persoalan ini, kalau tidak warga tetap akan menghentikan aktifitas pekerjaan perusahaan sampai masalah ini selesai. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)