Insentif Nakes RSUD Morotai 13 Bulan Belum Dibayar

RSUD Ir Soekarno di Morotai

DARUBA – Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai yang masuk dalam tim penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai segera membayar insentif Covid-19 mereka sejak bulan Desember 2020 hingga 2021 yang masih ditunggak.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, jumlah Nakes RSUD Ir.Soekarno yang masuk dalam tim penanganan Covid-19 sebanyak 80 orang, terdiri dari dokter spesialis 5 orang, dokter umum 10 orang, perawat/bidan 45 orang, dan nakes lainnya 20 orang. 

“Masalah utama itu letaknya pada insentif untuk para nakes penanganan Covid-19 di RS yang tidak dibayar sejak Desember 2020 hingga sekarang, karena insentif untuk Nakes RS jelas ada aturan Permenkes dan juknis yang mengatur detail,” ungkap Rini salah satu Nakes RSUD Ir.Soekarno, kepada wartawan, Senin (20/6/2022). 

Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri menginstruksikan percepatan pembayaran insentif Nakes Covid-19, yang seharusnya sudah terealisasi tahun 2021. 

“Nyatanya edaran tersebut tidak diakomodir oleh Pemkab Morotai sama sekali, sehingga insentif kami tidak dibayarkan sampai sekarang,” kesalnya.

Untuk nilai insentif yang diterima per bulan berdasarkan Juknis Kemenkes, lanjutnya, bervariasi sesuai dengan jumlah pasien yang dirawat. 

“Bulan Juli dan Agustus 2021 kita mencapai full pasien, jadi besaran yang harus di dapat kalau mengacu juknis Permenkes pembayaran insentif maka dapat maksimal, untuk perawat/bidan Rp7.500.000, dokter umum Rp10.000.000, dokter spesialis penyakit dalam Rp15.000.000 dan tenaga kesehatan lain Rp5.000.000,” jelas Rini.

Rini mengungkapkan bahwa pembayaran insentif para Nakes Covid-19 RSUD Ir. Soekarno sudah terealisasi oleh BPKAD dengan post anggaran Rp 6 miliar lebih. 

Hanya saja, pihak Nakes belum menerima sama sekali sejak Desember 2020 hingga 2021. “Ada rincian insentif Nakes RS dengan besaran dana yang direalisasikan Rp6.327.000.000 yang tertuang pada Laporan Realisasi Belanja Pendanaan Belanja Kesehatan 2021 yang dikeluarkan oleh BPKAD. Namun nyatanya torang sampe sekarang tidak dapat sama sekali dari Desember 2020 sampai sekarang,” akuinya. 

Terpisah, Direktur RSUD Pulau Morotai, dr Intan Imelda Engelbert Tan, ketika dikonfirmasi soal pembayaran Insentif Nakes Covid-19 RSUD Ir Soekarno meminta wartawan agar mengkonfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan.

“Insentif musti tanya di dinas bukan tanya di rumah sakit, kita kurang tau lagi barang dia melekat di dinas, tara di rumah sakit,” katanya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani, ketika dikonfirmasi hanya menanggapi bahwa dirinya masih sibuk. “Saya masih ada tamu,” singkat Suryani. (fay)

Berita Terkait