Dapat Rekor Minim Inovasi, Ini Kata Sekda Taliabu

Salim Ganiru

BOBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu mendapat skor 0,40 sebagai daerah minim inovasi.  Kabupaten yang dinahkodai Aliong Mus itu berada di urutan 387 dari daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara.

Penilaian tersebut sebagaimana tercantum dalam putusan Kemendagri RI Nomor 002.6-5848 tentang indeks inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan, paparan tersebut tentu bukan berarti tidak berinovasi sama sekali  “Memang kita terima, tetapi bukan tidak inovasi sama sekali,” kata Salim, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Salim bilang, inovasi yang dimaksud yaitu bagaimana daerah memecahkan masalah dengan cara-cara yang baru dengan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.  “Tapi dengan cara-cara mengaktifkan kearifan lokal serta memperdaya sumber daya manusia yang ada,” timpalnya.

Kata dia, Pemkab Taliabu telah mengalokasikan dana inovasi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Badaitbangda) Kabupaten Pulau Taliabu sejak 2 tahun lalu.

Namun lanjut dia, anggaran tersebut direfocussing, sehingga hal-hal inovasi di Pulau Taliabu tidak bisa tercapai.  Menurutnya, sebuah daerah akan bisa berinovasi jika dibantu dengan proses pendampingan.  Pada tahun 2022 ini, Pemkab telah meminta Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendampingi itu.

“Sebuah inovasi itu kita tidak bisa berdiri sendiri, harus ada proses pendampingan. Kita sudah menggunakan LAN dan dua minggu yang lalu sekarang sudah menghasilkan 74 inovasi,” bebernya.

Sementara ini kata dia, inovasi yang diusulkan Pemkab Taliabu sebanyak 47 program yang akan dipantau selama 3 bulan.  Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata dia, memiliki poin-poin inovasi yang akan diterapkan.

“Sekarang tugas kita adalah bagaimana agar kita kawal. Karena inovasi membutuhkan tiga tahap, yaitu dokumen, dokumentasi dan testimoni,” pungkasnya. (bro)

Berita Terkait