Mengaku Kesulitan, Dinsos Tikep Bakal Rubah Sistem Bantuan

Umar Zen (Kadinsos Tikep)

TIDORE – Program Bantuan Sosial untuk orang sakit yang melekat di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tidore Kepulauan, senilai Rp.500 juta yang bersumber dari APBD Kota Tidore Kepulauan, rupanya sangat menyulitkan masyarakat.

Itu dikarenakan program tersebut menggunakan Sistem Langsung (LS) dalam pencairan, sehingga bagi warga yang sedang sakit, tentu belum bisa menikmati uang tersebut, meskipun telah mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan sejumlah persyaratan.

“Sistem pencairan dengan LS ini, membuat kita sedikit kesulitan untuk membantu warga yang sedang sakit. karena kita tidak bisa mencairkan dana saat warga itu sedang sakit, melainkan dana itu akan dicairkan apabila orang sakit itu sudah selesai dirawat di rumah sakit,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Tidore, Umar Zen saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (20/07/22).

Ia melanjutkan, dalam pencairan bantuan tersebut, juga harus dilalui beberapa tahapan, dimana ketika warga memasukan permohonan bantuan ke dinas sosial, maka permohonan itu nantinya akan dibawa ke Walikota untuk dibuatkan SK, setelah itu disposisi ke BPKAD, kemudian diproses lagi SKnya melalui Bagian Hukum, setelah itu bisa dicairkan. Jadi satu orang sakit, maka akan dibuatkan satu SK.

Sistem yang dimiliki oleh dinas sosial ini, berbeda jauh dengan sistem bantuan orang sakit yang dikelola oleh Bagian Bina Kesra melalui Baznas. Dimana apabila terdapat warga yang sakit, tinggal mengajukan permohonan ke Bagian Bina Kesra dengan melampirkan sejumlah persyaratan, berupa keterangan kurang mampu dari kelurahan/desa, keterangan dokter, dokumentasi pasien berupa foto saat dirawat di rumah sakit, dan kartu keluarga. 

Setelah itu, paling lambat satu atau dua hari, dananya sudah bisa dicairkan dan diberikan kepada warga yang sedang sakit untuk keperluan pengobatan.

Untuk itu, Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, akan menyesuaikan dengan sistem yang digunakan oleh Bagian Bina Kesra terkait bantuan orang sakit. Sehingga dengan begitu dapat membantu masyarakat saat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Nanti saya akan coba bercerita dengan Kabid Perlindungan sosial agar kita bisa berkoordinasi dengan Bagian Bina Kesra untuk menyesuaikan dengan sistem yang mereka punya, sehingga dengan begitu, kita tidak perlu menunggu sampai pasien keluar dari rumah sakit baru diberi bantuan, melainkan bisa dilakukan secara langsung saat pasien sedang berada di rumah sakit. Sebab jika tidak, itu akan terjadi pengembalian uang ke kas daerah, karena kebanyakan yang tidak terpakai, seperti yang terjadi di tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Umar mengaku, untuk bantuan orang sakit yang melekat di dinas sosial ini, diprioritaskan untuk pasien yang dirujuk keluar daerah, untuk pasien yang berada dalam daerah, belum disiapkan anggaran untuk mereka.

Sehingga ia merencanakan, jika terdapat pasien dari Tidore, kemudian dirujuk ke Kota Ternate, maka akan diberikan biaya senilai Rp.2,5 juta, sementara untuk pasien yang dirujuk ke Manado senilai Rp. 5 juta, ke Makassar senilai Rp.7,5 juta, dan pasien yang dirujuk ke Jakarta senilai Rp. 10 juta. (ute)

Berita Terkait