BOBONG – Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu. Orang nomor dua di Pemprov Malut itu diperintahkan untuk mengukuhkan tim percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurut Wagub, tim tersebut dibentuk berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Pemerintah pusat menargetkan angka stunting sebesar 14 persen di tahun 2024, maka Pemerintah Maluku Utara berkewajiban untuk melakukan aksi nyata melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Wakil Gubernur Malut Al Yasin Ali, Senin (22/8/2022).
Orang nomor dua itu juga menambahkan, langkah konkrit upaya penurunan stunting, diperlukan optimalisasi fungsi kelembagaan dan penganggaran daerah.
“Pendanaan percepatan penurunan stunting menggunakan dana APBN, APBD Provinsi Malut, APBD Kabupaten/Kota dan APBDes, serta sumber-sumber pendanaan lain yang sah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” terang Wagub Malut.
Selain itu, kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu sangat penting untuk agenda tersebut kedepannya. “Peningkatan mutu menggunakan pendekatan continue of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan,” imbuhnya.
Karena itu, Wagub menegaskan, Taliabu segera mengintegrasikan program dan kegiatan stunting dalam dokumen perencanaan daerah (RPJPD, RPJMD, RAD Pangan dan Gizi).
“Pemprov Malut, akan terus membangun komunikasi bersama antar pihak, agar dapat lebih sinergi mengembangkan inovasi yang lebih aplikatif bagi masyarakat serta dilandasi oleh pendidikan, khususnya agar program penanganan stunting ini lebih berkualitas,” pintanya. (cr-03)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

