DARUBA – Tarik menarik perihal pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 antara DPRD dan Pemkab Pulau Morotai, telah menemui titik terang.
Sebelumnya, pada 27 September lalu, pembahasan yang dimulai dengan dokumen KUA itu berjalan lancar. Hanya saja, ketika pembahasan dilanjutkan dengan PPAS sempat molor dan terjadi tarik menarik antara kedua lembaga itu lantaran tidak mencapai kesepakatan terkait anggaran DPRD.
Molornya pembahasan dokumen PPAS itu disebabkan karena tawaran DPRD Pulau Morotai terkait penambahan anggaran DPRD 2023 dari Rp 11,2 miliar menjadi Rp 16-17 miliar tidak diakomodir Pemkab Pulau Morotai.
Namun, pada saat rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022), sudah ada kesepakatan, sekalipun tawaran tambahan anggaran DPRD tidak akomodir Pemkab Pulau Morotai.
Plt. Sekretaris Daerah Pulau Morotai, F Revi Dara, selaku Ketua TAPD ketika ditemui wartawan usai rapat membenarkan kalau sudah ada kesepakatan antara kedua lembaga dan tidak ada penambahan anggaran DPRD 2023.
“Jadi dokumen KUA-PPAS yang diajukan sudah disetujui secara bersama antara lembaga DPRD dan TAPD. Sementara untuk anggaran DPRD sesuai pengusulan sebesar Rp 11,2 miliar serta tidak ada penambahan anggaran dan itu sudah disepakati,” jelas Revi.
Pada prinsipnya, lanjut dia, semua tahapan pembahasan dokumen KUA-PPAS sudah selesai. Mengenai angka-angka sudah tuntas dan telah disepakati secara bersama. Jadi selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman.
“Semua pembahasannya tuntas dan sudah mencapai kata sepakat, jadi dalam waktu beberapa hari kedepan akan diagendakan untuk penandatanganan nota kesepahaman,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai, Judi R. E. Dadana saat diwawancarai juga mengaku kalau semua anggaran yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2023 sudah disepakati dan disahkan, termasuk anggaran DPRD.
“Jadi pada rapat lanjutan ini sudah kita sahkan anggaran 2023. Untuk anggaran DPRD itu tetap Rp 11,2 miliar,” ungkapnya.
Yang jelas, tambah Judi, kedepannya ada hal-hal yang bisa dikurangi dan ditambahkan. Sebab masih ada pembahasan anggaran perubahan dan lain-lain.
“Yang pastinya semua pembahasan dokumen KUA-PPAS sudah selesai. Selanjutnya tinggal menyesuaikan dengan jadwal Pj Bupati untuk diagendakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” tuntasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

