TERNATE– Kondisi keuangan di Pemkot Ternate sampai pada akhir tahun 2022 ini sangat sudah mulai tidak stabil, ini karena jumlah belanja lebih besar dari pendapatan. Bahkan, Pemkot sendiri membatasi sampai 15 Desember batas akhir OPD mengajukan permintaan pencairan ke BPKAD, bahkan kegiatan yang dianggap tidak urgen diminta untuk tidak dilakukan permintaan.
Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh mengatakan, batas pengajuan permintaan dari OPD ke BPKAD sampai pada 15 Desember, namun saat ini kondisi keuangan Pemkot Ternate masih terdapat selisih antara pendapatan dan belanja.
“Sehingga kalau ada kegiatan yang belum urgen mungkin di rem (tahan) dulu, dan kita dahulukan yang prioritas, sehingga yang belum terlalu urgen itu dibatasi dulu untuk jangan dulu OPD lakukan permintaan,” katanya, pada Selasa (6/12/2022) kemarin.
Menurut dia, hal ini penting untuk diketahui oleh OPD, dan langkah ikhtiar ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi permintaan OPD yang sudah masuk dan sampai akhir tahun tidak bisa terbayar karena kondisi keuangan daerah. “Hal ini sudah disampaikan, bahwa kondisi keuangan kita antara pendapatan dan belanja itu ada selisih, belanja lebih banyak dari pendapatan, sehingga harus dilakukan penghematan,” ucapnya.
Langkah antisipasi yang dilakukan untuk menjaga kestabilan keuangan kata dia, pihaknya lebih fokus untuk pembayaran gaji, kemudian TPP, honor PTT, listrik dan air di OPD, jamkesda, pelayanan sampah. “Kalau yang lain kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan,” tandasnya.
Dikatakannya, saat ini staf di BPKAD sedang melakukan identifikasi terhadap surat permintaan membayar (SPM) dari OPD yang sudah masuk ke BPKAD, nantinya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk kegiatan fisik pihaknya juga lanjut dia, telah menyampaikan ke OPD terkait untuk bisa melihat kembali kegiatan urgen yang bisa dibayarkan pada tahun ini agar dilakukan permintaan.
“Kalau ditunda tahun depan juga bisa disampaikan, tapi kalau progresnya sudah 100 persen kita upayakan untuk bayar tapi kalau belum kita sesuaikan, karena belanja juga menyesuaikan dengan pendapatan,” jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk menambah pendapatan saat ini Kepala BP2RD sedang berada di Jakarta dalam rangka berkoordinasi dengan kementrian berkaitan dengan dana bagi hasil (DBH) Provinsi tahun 2021 dan 2021 yang belum ditransfer ke daerah, jika dananya masuk diakhir tahun maka pihaknya bisa menyelesaikan sejumlah permintaan yang masuk ke BPKAD.
“Kalau cair maka dia bisa membantu pemerintah kota untuk membiaya kegiatan penting yang sudah jalan, jadi yang kita prioritaskan sekarang ini kegiatan urgen,” terang dia.
Untuk memastikan jumlah hutang, saat ini menurut dia pihaknya sudah meminta ke Kabid Kasda untuk bisa menghitung jumlah belanja modal yang tidak bisa terbayarkan ditahun dan ditunda pada tahun depan, namun hal itu juga telah diantisipasi pada APBD tahun 2023 yang telah disahkan oleh DPRD namun jumlahnya masih dalam dalam perhitungan.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

