IKM Halteng Imbau Keluarga Maluku Tidak Terprovokasi

WEDA – Ikatan Keluarga Maluku Kabupaten Halmahera Tengah (IKM Halteng) menghimbau kepada seluruh keluarga Basudara Maluku di Halteng agar tidak terprovokasi atas kabar duka yang dialami korban pengeroyokan beberapa waktu lalu di Lelilef.

“Kami dari IKM ingin menyampaikan bahwa untuk masalah korban yang meninggal kita serahkan kepada pihak yang berwajib, karena negara ini negara hukum,” demikian disampaikan Ketua Umum IKM Kabupaten Halmahera Tengah Latif Tatawalat, usai melakukan pertemuan di Polres Halteng pada Rabu (4/1/2023) kemarin.

Dia meminta, agar tidak terprovokasi atas isu yang bisa memicu konflik yang sama-sama tidak diinginkan.

“Sebab selama ini IKM selalu memberikan bimbingan atau sosialisasi kepada anggota atau masyarakat Maluku yang ada di Halteng agar selalu menjaga persaudaraan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, insiden yang terjadi beberapa waktu lalu di Lelilef semua sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Untuk pelakunya, kami percayakan kepada pihak kepolisian yang telah menangani itu,” katanya.

IKM juga berharap agar situasi dan kondisi yang ada saat ini bisa aman, jangan lagi ada aksi-aksi balasan dan sebagainya. Pihaknya juga menghimbau Basudara Maluku yang ada di Halteng  tidak melaksanakan kerumunan untuk lakukan aksi balasan.

“Karena ketika itu terjadi maka yang bersangkutan siap menanggung sesuai perbuatannya sendiri,” tegasnya.

Untuk korban sendiri IKM akan berikan santunan kepada keluarga korban, begitupun sesuai hasil rapat dengan aparat keamanan dan Pj Bupati Halteng juga akan melakukan hal yang sama. Baik itu korban dari Maluku atau dari Lelilef Sawai yang sementara dirawat di Manado. Karena kejadian itu hanya oknum tertentu sehingga dia minta agar tidak membawa nama suku, ras dan agama (SARA).

“Jadi ada informasi akan ada aksi balasan itu hanya informasi hoax saja,” sebutnya.

Pihaknya sendiri mengecam keras ada oknum yang mencoba lakukan aksi  balasan. Sebab jika kalau ketahuan provokatornya maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

Hal senada disampaikan Sekum IKM Fadli M. Sangaji. Dimana Fadli menambahkan, kejadian tersebut sudah masuk dalam ranah pidana murni, maka secara otomatis pihaknua menyerahkan  kepada pihak berwajib untuk menanganinya.

“Masyarakat Maluku yang hari ini ada di Halteng jangan mudah terprovokasi atau dihasut oleh orang untuk melakukan melakukan hal hal yang tidak dinginginkan,” pintanya.

Sebab masalah ini sudah ditangani Polres Halteng, bahkan pihaknya susah menyampaikan ke semua pengurus dan anggota IKM termasuk organisasi sayap di Desa agar tidak terpancing dengan informasi yang tidak benar.(udy)

Berita Terkait