IMS Keluarkan Instruksi Penanganan Sampah dan Kebersihan, DLH Tancap Gas

DLH Halteng gencar melakukan aksi bersih-bersih lingkungan

WEDA – Penjabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng) terus melakukan berbagai gebrakan. Khususnya di bidang lingkungan, saat ini Ikram Malan Sangadji (IMS) telah mengeluarkan instruksi penanganan sampah dan penataan kebersihan.

Gebrakan tersebut tertuang jelas dalam Instruksi Bupati Halmahera Tengah Nomor: 180/0100/2023 tentang penanganan sampah Kota Weda, Kecamatan Weda Tengah dan Kecamatan Weda Utara.

Aksi bersih bersih yang dilakukan

Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencar melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Nyaris setiap hari DLH melakukan aksi kebersihan lingkungan di wilayah pusat pemerintahan Halteng.

Terkait itu juga Kepala DLH Halteng, Rivani Abdulrajak kepada Fajarmalut.com berharap agar seluruh masyarakat Halteng khususnya Kota Weda dapat berkolaborasi menjaga kebersihan Kota Weda dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat.

“Selain itu sama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap bersih dan memulai membuang sampah dengan memilah sesuai jenis sampah, baik itu sampah organik (tumbuhan dan hewani) maupun sampah anorganik (sampah plastik dan B3),” harpa Rivani. Rivani mengaku himbauan dan sosialisasi kebersihan lingkungan sejauh ini terus digalakkan. 

“Ayo mulailah dari diri sendiri, kalau bukan hari ini kapan lagi. Dan kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga kota ini. Salam sehat dan salam lestari untuk Bumi Fagogoru tercinta,” ucapnya.

Dikatakannya, setiap pekan DLH melakukan aksi Jumat bersih dengan melibatkan masyarakat, pimpinan OPD, ASN, camat dan kades. Seperti pada Jumat (27/1/2023) DLH melakukan aksi Jumat bersih di sejumlah titik, yaitu di Tugu Suba Mew menuju arah Wedana, lingkungan pendopo Falcino Weda, Terminal Kota Weda, jalan raya  kompleks perkantoran kilo 3.